"Kami berharap zakat produktif ini bisa menjadi instrumen pemberdayaan yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya, diberitakan NU Online Jatim, Jumat (31/10/2025).
Ia menyebutkan, dengan program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat. Penyaluran zakat produktif tidak hanya menyasar sektor perikanan, tetapi juga menjajaki bidang pertanian dan peternakan.
“Ke depan, kami akan memperluas cakupan program ke beberapa kecamatan lain di Lumajang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LAZISNU Lumajang, Kurniadi Wakhid, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari skema terintegrasi antara LAZISNU Jatim dengan MTT yang ditempatkan di LAZISNU Lumajang.
“Tujuannya agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu menggerakkan roda ekonomi umat,” ungkapnya.
Wakhid menuturkan, zakat produktif merupakan bentuk penyaluran zakat yang diarahkan untuk membantu para mustahik (penerima zakat) dalam mengembangkan usaha ekonomi kecil agar bisa mandiri.
Dalam skema ini, zakat tidak diberikan dalam bentuk uang tunai semata, melainkan berupa modal usaha, peralatan kerja, atau bahan produksi yang menunjang aktivitas ekonomi penerima manfaat.
“Skema zakat produktif memungkinkan penerima manfaat mengembangkan potensi ekonominya. Jadi, zakat bukan lagi sekadar bantuan habis pakai, tapi menjadi sumber daya yang menumbuhkan kemandirian,” kata Wakhid.
Ia menambahkan, di Kabupaten Lumajang pihaknya telah menyalurkan lebih dari 20.000 bibit ikan lele, 40 karung pakan, serta obat penetralisir air tawar kepada kelompok penerima manfaat.
“Program ini juga disertai pendampingan dan monitoring agar hasilnya bisa berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Kendi Setiawan