Madiun, LAZISNU Jatim
NU Care-Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) merupakan lembaga departementasi NU yang mengurusi aspek filantropi organisasidi semua tingkatan kepengurusan.
Ketua LAZISNU Jatim, H A Afif Amrullah, mengatakan bahwa NU Care-LAZISNU memiliki empat fungsi utama yang harus dijalankan secara bersamaan.
“Hal ini agar (NU Care-LAZISNU) dapat memberikan manfaat maksimal kepada umat,” ujarnya dalam acara Ngobrol Filantropi (Ngopi) LAZISNU se-Matraman di Kabupaten Madiun, Sabtu (01/02/2025).
Afif menyampaikan, pertama, fungsi NU Care-LAZISNU adalah sebagai amil zakat atau pengelola zakat, mulai dari pengumpulan, pencatatan, pemeliharaan, hingga pendistribusian kepada delapan golongan penerima (mustahik).
“Sebagai amil, LAZISNU memiliki tugas utama untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat dengan cara yang terukur dan tepat sasaran," ungkapnya.
Ia menyebutkan, seorang amil itu harus mampu menghimpun dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) dari masyarakat. Di samping itu, ia perlu menyalurkannya kepada yang berhak secara efektif dan transparan.
“Penyalurannya bisa melalui program-program seperti kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan pemberdayaan ekonomi,” terangnya.
"Misalnya, jika terkumpul Rp100 juta, dana tersebut harus digunakan dengan cara yang benar dan memberikan dampak yang jelas,” imbuh Afif.
Kedua, yaitu sebagai bagian dari perangkat organisasi. Sebagai bagian dari organisasi besar, setiap program yang dilaksanakan oleh NU Care-LAZISNU harus selaras dengan visi dan misi NU sesuai tingkatan kepengurusan masing-masing.
"Kita harus melaporkan dan memastikan setiap program yang kita jalankan sejalan dengan tujuan besar organisasi," kata Afif.
Ketiga, yakni NU Care-LAZISNU merupakan bagian dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional yang beroperasi sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
“Ini memastikan bahwa kita beroperasi secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Keempat, bahwa NU Care-LAZISNU tingkat PCNU bertugas sebagai konsolidator di tingkat MWCNU dan Ranting NU.
“Pengelolaan yang baik dan koordinasi yang efektif di tingkat MWCNU dan Ranting NU akan memastikan program zakat dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat,” ucapnya.
Dirinya pun berharap keempat fungsi ini bisa berjalan dengan baik dan saling mendukung, sehingga program zakat dapat memberikan dampak nyata bagi umat.
"Ketika manajemen zakat berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
Sumber: nucare.id