Melihat pontensi yang cukup besar, NU Care-LAZISNU Jawa Timur mencanangkan zakat dikelola secara produktif. Pendistribusian zakat tidak melulu pada konsumtif, tetapi dilakukan untuk pemberdayaan UMKM, bantuan modal usaha, pemberdayaan hewan ternak seperti kambing bergulir, bantuan sarana jualan gerobak dan sejenisnya. Dengan dana zakat ini, perekonomian masyarakat dapat meningkat. Mengubah mustahik (orang yang menerima) menjadi muzakki (orang yang memberi).
